Gledeknews, Lombok Timur – Ribuan masyarakat penerima bantuan modal usaha di Lombok Timur, pertanyakan penyaluran bantuan yang hingga kini belum mereka terima. Bantuan tersebut diketahui disalurkan melalui Bank BRI sebagai salah satu bank mitra dari Dinas Koprasi dan UMKM Lombok Timur.
Di sisi lain, penyaluran bantuan melalui bank mitra lainnya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dilaporkan telah rampung. Bantuan tersebut bahkan sudah dimanfaatkan oleh para penerima untuk menunjang permodalan usaha mereka.
Keluhan terkait belum cairnya bantuan melalui Bank BRI disampaikan oleh sejumlah penerima asal Kecamatan Masbagik. Mereka mengaku telah berulang kali memeriksa rekening masing-masing, namun dana bantuan yang dijanjikan belum juga masuk.
“Sampai sekarang kami sudah beberapa kali mengecek rekening, tetapi dananya belum juga masuk,” ujar sejumlah penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (21/1).
Persoalan ini diduga berkaitan dengan adanya kendala serius dalam proses penyaluran bantuan modal usaha oleh Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur (Lotim).
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, Bank BRI Cabang Selong sebagai salah satu bank penyalur diduga telah mengembalikan dana bantuan tersebut kepada pihak dinas.
Pengembalian dana tersebut disebut-sebut terjadi akibat adanya kesalahan dalam proses transfer kepada sejumlah penerima manfaat. Dampaknya, pihak bank dikabarkan menghentikan sementara penyaluran bantuan kepada penerima lainnya. Dana bantuan yang belum tersalurkan tersebut kemudian diduga dikembalikan ke Dinas Koperasi dan UMKM Lotim.
Akibat kondisi tersebut, sejumlah pelaku UMKM yang seharusnya menerima bantuan modal dari Pemerintah Daerah Lombok Timur hingga kini belum memperoleh hak mereka. Padahal, program bantuan ini ditargetkan rampung pada Desember 2025 hingga Januari 2026.
Hingga saat ini, ribuan pelaku UMKM masih mengeluhkan belum diterimanya bantuan tersebut. Sementara itu, penyaluran bantuan melalui bank mitra lainnya telah selesai dilakukan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya terkait kejelasan serta keberadaan dana bantuan yang diduga dikembalikan oleh pihak bank.
Selain itu, mekanisme pengembalian dana tersebut juga belum diketahui secara pasti, apakah dilakukan dalam bentuk uang tunai atau melalui transfer ke rekening Dinas Koperasi dan UMKM. Media ini masih terus melakukan penelusuran terkait hal tersebut.
Situasi ini semakin menambah keresahan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM. Sejumlah penerima bantuan bahkan menyatakan akan melakukan aksi mendatangi kantor dinas maupun bank terkait apabila tidak ada kepastian dan kejelasan mengenai pencairan bantuan tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, meskipun media telah berupaya mengonfirmasi persoalan ini kepada Dinas Koperasi dan UMKM Lotim serta pihak Bank BRI Cabang Selong, kedua pihak belum memberikan keterangan resmi.
Sebagai informasi, Pemerintah Daerah Lombok Timur sebelumnya meluncurkan program bantuan modal usaha dengan total anggaran sebesar Rp20 miliar yang menyasar sekitar 31.000 pelaku UMKM. Setiap penerima bantuan umumnya memperoleh dana sebesar Rp640.000, sementara pelaku usaha tenun mendapatkan bantuan khusus sebesar Rp1.000.000.
Program ini bertujuan sebagai stimulan permodalan agar pelaku UMKM tidak terjerat utang serta mampu mengembangkan usaha secara mandiri. Sebelum penyaluran dilakukan, para penerima bantuan telah melalui proses verifikasi lapangan oleh Dinas Koperasi dan UMKM untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada usaha yang masih aktif.(GL)








