Gledeknews, Lombok Timur – Ratusan warga Desa Lendang Nangka Utara, Lombok Timur, menggelar aksi protes di depan kantor desa, Senin (24/11). Massa aksi menuntut pertanggungjawaban Kepala Desa M. Tahir atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak 2023. Aksi berlangsung damai dengan dipimpin langsung oleh koordinator lapangan Aksi Lukmanul Hakim.
Dalam aksi tersebut, warga terlihat membawa berbagai poster berisi tuntutan transparansi pengelolaan keuangan desa. Mereka mendesak pemerintah desa segera membuka laporan penggunaan anggaran secara utuh, terutama terkait dana yang diduga dipinjam oleh kepala desa.
Dalam orasinya massa aksi menyebut, Kepala Desa diketahui meminjam Dana Desa sebesar Rp147 juta. Namun hingga kini, baru Rp70 juta yang dikembalikan, menyisakan Rp77 juta yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, sejumlah program pembangunan yang seharusnya direalisasikan pada 2023 disebut tidak kunjung dikerjakan.
Tidak hanya dana desa, warga juga mempertanyakan dana BUMDes sebesar Rp.50 juta serta anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp.70 juta.
Keduanya dinilai tidak jelas peruntukannya dan tidak memiliki laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses publik.
Aksi kian memanas ketika massa mengungkap dugaan adanya transaksi jabatan dalam proses pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes). Dugaan ini disebut memperkuat kekecewaan warga terhadap kinerja pemerintahan desa.
Di tengah demonstrasi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara mengejutkan menyatakan mengundurkan diri di hadapan massa. Pengunduran diri itu disambut sorakan warga yang menilai BPD gagal menjalankan fungsi pengawasan.
Koordinator aksi, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa gerakan ini murni suara masyarakat, bukan agenda politik. Ia menilai warga sudah terlalu lama menunggu kejelasan terkait dana desa dan berbagai program yang mandek. “Kami hanya ingin kejelasan. Dana Desa sejak 2023 belum jelas, program tidak berjalan,” tegasnya.
Warga memastikan aksi akan berlanjut jika tidak ada tindak lanjut konkret dari pemerintah desa dalam waktu dekat.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Desa M. Tahir menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dari jabatannya. Ia mempersilakan warga untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan.
“Saya tidak akan mengundurkan diri. Silakan ambil langkah yang dianggap perlu,” tegasnya.(GL)








