Gledeknews, Lombok Timur – Mutasi terhadap guru pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di kecamatan Masbagik pada Lingkup Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) beberapa waktu, salah satu guru yang juga bendahara sekolah hingga kini masih bertahan.
Berdasarkan informasi dihimpun sebutkan dua guru yang di Mutasi merupakan guru bidang studi IPS. Dimana guru di Mutasi dari SMPN 1 ke SMPN 5 Masbagik dan begitu juga sebaiknya guru yang di SMPN 5 di Mutasi ke SMP 1 Masbagik.
Disisi lain guru yang di SMPN 1 Masbagik sekaligus sebagai bendahara sehingga kini masih bertahan untuk menyelesaikan laporan penggunaan keuangan dan juga masih tetap mengajar. Sedangkan guru yang dari SMPN 5 sudah pindah ke SMPN 1 Masbagik dengan membawa SKnya.
Terkait itu, Kepsek SMPN 5 Masbagik, Subhan, S.Pd saat dikonfirmasi katakan pihaknya sudah melaksanakan dan memberikan informasi mutasi kepada guru tersebut. “Terkait mutasi guru kami sudah menjalankan tugas sesuai perintah SK. Terkait dengan hal-hal yang lain kami serahkan urusannya ke Dinas dikbud Lotim,” katanya singkat.
Sementara Kanit UPTD Dikbud Kecamatan Masbagik, Mahsun SPd meminta agar guru yang dimutasi untuk menjalankan sesuai dengan SK yang diterima. Agar proses belajar-mengajar tidak terganggu, karena ini bisa merugikan diri sendiri.
“Kalau siswa tidak akan jadi korban, tapi guru yang tidak menjalani SK yang rugi, karena SKnya definitif ditempat baru, demikian juga dgn Dapodiknya,” tandanya.
Berita sebelumnya, Kepala BKSDM Lotim Yulian Ogi Lusianto mengatakan pihaknya memproses mutasi berdasarkan usulan Dikbud Lotim. “Tiang memproses atas usulan OPD terkait niki,” tegasnya singkat.
Terpisah, dikonfirmasi Sekretaris Dikbud Lotim, Jumadil, S. Pd tegaskan bahwa mutasi dilakukan bagian dari penyegaran dan kebutuhan organisasi di Lingkup Dikbud.
“Kalau mutasi itu kan biasa untuk penyegaran dan kebutuhan organisasi meskipun sekarang ini harus ada rekomendasi sekolah penerima dan yang melepas. Tapi kalau dianggap perlu ada penyegaran maka akan dimutasi,” ungkapnya.(GL)








