Gledeknews Lombok Timur – Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) terpilih periode 2025-2030, H. Haerul Warisin bersama HM. Edwin Hadiwijaya dipilih oleh rakyat Lombok Timur dengan tugas dan fungsinya adalah untuk melayani rakyat.
Demikian diungkapkan H.Hulain, SH, MH Direktur Yayasan Bumi Selaparang (YBS), dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5).
“Rakyatlah yang berhak menilai kinerja Bupati dan Wakil Bupati Lotim mengenai sejauh mana tingkat kepuasan mereka terhadap pelayanan publik sebagaimana sudah diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, bahwa untuk menilai kinerja Bupati dan Wakil Bupati Lotim berdasarkan persepsi masyarakat akan dilakukan survei pada tahun 2025 ini.
“Survei ini akan dilakukan di 21 kecamatan di Kabupaten Lotim dengan menggunakan metode multistage random sampling,” katanya
“Survei ini, tingkat kepuasan masyarakat akan diukur gunakan skala Likert dengan skala 1 sampai dengan 4”, sebutnya.
Ditambahkannya dalam pengumpulan data digunakan kuisioner dan survei online sebagai instrumen. Pengujian validitas instrumen digunakan koefisien korelasi Spearman.
“Pengujian reliabilitas instrumen digunakan Cronbach Alfa,” tambahnya.(GL)








