Gledeknews, Lombok Timur – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mewarning kepada anggota DPRD Lombok Timur untuk tidak bermain-main dengan masalah pokok pikiran (Pokir). Karena kalau salah penggunaannya bisa beresiko hukum nantinya.
“Kita ingatkan DPRD Lotim jangan main-main masalah Pokir,” tegas Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Dian Patria saat diminta tanggapannya, Sabtu (19|10).
Ia mengatakan Pokir syaratnya dua, diinput satu minggu sebelum Musrembang dan wajib sejalan dengan RPJMD RKPD. Karena Pokir itu untuk masyarakat bukan untuk pribadi anggota dewan.
” ntinya harus ikut aturan arah sasaran pokir dan pihak inspektorat harus mereview atau mengaudit, jika ada temuan teruskan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.(GL)








