Gledeknews, Lombok Timur – Ketua DPRD Lombok Timur, Murnam membungkam dan tidak memberikan penjelasan saat dikonfirmasi wartawan media ini terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap masalah pengadaan sarung dari dana pokir DPRD Lotim tahun 2023 lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lotim, H.Soroto saat dikonfirmasi memberikan penjelasan, bahwa terkait apa yang menjadi temuan BPK RI dan merekomendasikan untuk ditindaklanjuti. Pihaknya sudah melaksanakan apa menjadi rekomendasi dari BPK RI.
“Kita sudah tindaklanjuti rekomendasi untuk menyurati, untuk dilakukan penertiban dan kita sudah surati semua kelompok untuk membuat laporan penyaluran,” kata Soroto singkat Senin (1|6).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, kalau BPK RI menemukan pengadaan sarung yang bersumber dari dana pokir DPRD Lotim tahun 2024 bermasalah dan diduga tidak tepat sasaran.
Sementara anggaran nilai anggaran pengadaan sarung sebesar Rp 8,4 Milyar dengan jumlah 84.950 buah sarung. Dengan menetapkan 40 kelompok penerima bantuan,akan tapi hasil pemeriksaan dokumen menunjukkan hanya 36 kelompok dari 40 yang membuat proposal permohonan bantuan.(GL)








