Gledeknews, Sumbawa – Kasus dugaan asusila terhadap anak dibawah umur terjadi di Kecamatan sumbawa pada Jumat Malam 28 April 2023 lalu. Korban inisial N masih status pelajar SMA di Kabupaten Sumbawa.
Sementara sampai saat ini terduga pelaku masih belum bisa diamankan oleh pihak kepolisian Polres Sumbawa. Meski orang tuanya sudah melaporkan secara langsung ke Polres Sumbawa.
Ibu korban, Manap (53) menceritakan sembari terurai Air mata kepada media ini, Kamis (25|1). Awal kejadiannya anak dibawa pergi jalan-jalan oleh terduga pelaku sampai tidak ada kabar beritanya, sehingga korban dibawa pulang hingga dini hari sekitaran jam 03.00 malam.
Saat tiba dirumah dikatakannya, anaknya sembari menangis serta menggigil dan traumatis karena diduga disetubuhi (Rudapaksa, red) oleh terduga pelaku.
“Kami bersama korban langsung melaporkan ke Polres Sumbawa kasus yang menimpa anak kami,” terangnya.
Begitu juga lanjutnya semua telah diproses oleh pihak penyidik Polres Sumbawa. Namun sampai saat ini terduga pelaku pencabulan belum bisa diamankan.
Atas itu, Maka pihak keluarga korban berharap kepada kapolres Sumbawa agar bisa menangkap pelaku dengan menghukum yang seberat-beratnya.
“Segera tangkap pelaku dan hukum setimpal atas perbuatannya,”pintanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi via whatsapp Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Arifin Setyoko menyatakan bahwa, pihaknya telah memproses laporan yang bersangkutan sesuai dengan aturan.
“Kami juga telah mengeluarkan status DPO terhadap terduga Pelaku pencabulan ini. Kami mengimbau bagi masyarakat bilamana melihat terduga pelaku agar segara melaporkan ke kami,” tegasnya.(GL)








