Gledeknews, Lombok Timur – Meskipun pengerjaan proyek SPAM pantai Selatan Lombok Timur (Lotim) terus dilakukan pengerjaannya oleh kontraktor pemenang tander tersebut. Akan tetapi gejolak dilapangan mengenai proyek SPAM tersebut belum usai dengan adanya masih riak-riak protes warga.
Sementara pada sisi lainnya lima warga Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pipa proyek SPAM tersebut. Namun kemudian warga meminta perlindungan dengan mendatangi lembaga bantuan hukum di Mataram untuk mendampingi warga dalam kasus tersebut.
Bahkan warga meminta kepada pihak Polres Lotim untuk membebaskan lima warga yang ditahan tersebut. Termasuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap lima warga yang ditahan kepada Kapolres Lotim.
Dengan 18 orang penasehat hukum yang tergabung dalam aliansi rakyat menggugat untuk keadilan berdiri diatas warga memberikan pendampingan hukum dan perlindungan.
“Memang kami mengajukan penangguhan penahanan terhadap lima warga Lendang Nangka Utara yang ditahan tersebut,” tegas salah satu PH yang masuk dalam aliansi rakyat menggugat, Deni Rahman, Kamis (25|1).
Sementara pada pemberitaan sebelumnya, Camat Masbagik, Agus Safandi menegaskan bahwa masyarakat Lendang Nangka Utara sepakat mendukung proyek SPAM tersebut. Setelah melakukan rapat terhadap persoalan itu.
“Warga sepakat mendukung proyek SPAM tersebut,” tegasnya.
Kemudian Penjabat Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik mengaku sangat berterima kasih kepada warga yang mendukung keberlanjutan dari proyek SPAM pantai selatan, hal ini tentu sangat luar biasa.
“Ini merupakan bentuk keguyuban sebagai masyarakat Lotim,” tegasnya.(GL)








