Gledeknews, Lombok Timur – Polres Lombok Timur (Lotim) melakukan pemusnahan barang narkotika jenis sabu dengan berat hampir 1 kilogram yang ditangkap di wilayah Kecamatan Aikmel.
Pemusnahan ini disaksikan dari berbagai unsur Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Kesehatan, TNI yang bertempat di Mapolres Lotim, Jumat (24/4).
Kapolres Lotim AKBP I Komang Sarjana menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti sabu ini tanpa menghadirkan pelaku, karena ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya.
“Alhamdulillah kita berhasil mengungkap peredaran sabu hampir 1 kilogram di Aikmel,” terangnya
Menurutnya dengan hasil yang diperoleh ini tentunya ini sebagai komitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Lotim.
“Mari kita sama basmi peredaran narkoba di Lotim,” tegasnya.(GL)





