Gledeknews, Lombok Timur – Seorang lelaki asal Bebidas Kecamatan Wanasaba Lombok Timur, Burhanudin (29) digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jumat malam (24/4) di wilayah Masbagik.
Pelaku ditangkap setelah adanya laporan telah melakukan perbuatan tidak terpuji dengan diduga memperkosa seorang pelajar dengan inisal S (14) asal kecamatan Pringgasela. Dengan mengancam korban akan dibunuh kalau tidak menuruti keinginannya,termasuk mengambil HP milik korban.
Bahkan yang lebih parah lagi pelaku dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai anggota Polisi. Dengan kejadian Selasa malam (10/4) di karang baru kecamatan Wanasaba.
Kejadian bermula korban dijemput temannya untuk ke pantai Suryawangi setelah datang di pantai lalu korban duduk. Tidak lama setelah itu datang pelaku dengan langsung menegur korban bersama teman korban.
Kemudian pelaku menyuruh korban dan temannya mengikutinya dan meminta menyerahkan HP. Tetapi ditengah jalan pelaku menyuruh teman korban pergi meninggalkan korban,sedangkan pelaku dibawa menggunakan sepeda motor oleh pelaku untuk dibawa ke kantor polisi dilakukan interogasi.
Tetapi pelaku malah membawa korban mutar-mutar saja,lalu keesokan harinya pelaku membawa korban ke pinggir hutan wilayah Bebidas sehingga membuat korban ketakutan.
Kemudian pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa korban membuka pakaiannya dengan kondisi menangis, karena kalau tidak korban diancam pelaku dengan akan dibunuh sambil mengeluarkan pisau.
Akhirnya korban melayani nafsu bejat pelaku,kemudian setelah itu korban meminta pelaku mengantarkan dan meminta menyerahkan HP milik korban yang diambil pelaku.
Setelah sampai dirumah korban lalu menceritakan apa yang terjadi ke orang tuanya dengan melaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti karena tidak terima perbuatan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Arie Kusnandar saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan warga Bebidas terhadap pelajar.
“Pelaku sudah diamankan untuk pertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.(GL)





