GedekNews-Lombok Timur. Sebagai wujud nyata dari tanggung jawab dan komitmen pemerintah untuk melindungi warganya dari serangan Covid-19, maka pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota di wilayah provinsi NTB melaksanakan PPKM darurat imbangan dengan sedikit membatasi aktivitas masyarakat sebagaimana yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Lombok Timur.
Penyebaran virus Corona (Covid-19) varian delta asal India tersebut dikenal sebagai virus yang sangat mematikan dan pada saat ini sudah mulai bergentayangan mencari mangsa di Indonesia. Karena saking ganasnya Covid-19 varian delta tersebut, maka kemudian pemerintah mencurahkan semua energinya untuk memberangus keberadaan virus varian delta yang sangat mematikan tersebut.
Untuk membuktikan komitmen dan kepedulian pemerintah dalam upaya menanggulangi penyebaran virus corona tersebut, maka Kepolisian Sektor Sembalun sebagai salah satu dari kesekian jajaran Kepolisian Resor Lombok Timur, juga turut berperan aktif dan bahkan menjadi garda terdepan dalam mengawal pemberlakukan PPKM Darurat Imbangan yang diberlakukan di Kabupaten Lombok Timur, dengan tujuan untuk melindingi masyarakat supaya tidak terpapar dengan virus yang mematikan tersebut.
Pemberlarlakuan PPKM Darurat Imbangan di Kabupaten Lombok Timur didasarkan atas legalitas Surat Edaran Bupati Lombok Timur Nomor : 060/481/pmd/2021. Sehingga dengan dasar dan legalitas itulah kemudian Forkopimcam Sembalun bersama Puskesmas Sembalun menerapkan rapid anti gen bagi masyarakat yang akan berwisata ke Sembalun.
AKP L. Panca Warsa, Kapolsek Sembalun nampak terjun langsung dalam menjalankan pemberlakukan PPKM Darurat Imbangan dengan membuka pos di dua jalur pintu masuk ke Sembalun dan dalam pantauan wartawan gledeknews dilokasi pos penyekatan tersebut terlihat banyak para wisatawan yang datang memutuskan untuk putar balik, karena tidak mau menjalani rapid anti gen yang diterapkan dikedua pintu masuk ke Sembalun, yaitu di Pusuk dan Kokok Putik.
L. Panca Warsa ketika dikonfirmasi oleh awak media ini (17/07/2021), membenarkan kalau banyak para wisatawan yang putar balik dan mengurungkan niatnya untuk berlibur ke Sembalun, karena tidak mau menjalani rapid anti gen yang dipersyaratkan untuk bisa masuk ke wilayah Sembalun.
“iya benar banyak para wisatawan putar balik dan mengurungkan niatnya untuk berlibur ke Sembalun, karena tidak mau melaksanakan rapid anti gen yang sudah kita terapkan disetiap posko penyekatan”
Pada dasarnya pemerintah tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas asal dengan syarat mematuhi prokes dan sudah di vaksin yang dibuktikan dengan keberadaan sertifikat vaksin dan jika memang belum pernah vaksin, maka siapapun dia harus taat dan patuh hukum untuk menjalani rapid anti gen” Ungkap Miq Pance. (Red).
Kawasan wisata Sembalun yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata alam yang sudah sangat populer di dunia internasional di dua pintu masuk kec sembalun yaitu di Pusuk desa sembalun bumbung dan Kokok putik desa Bilokpetung