Gledeknews, Lombok Timur – Para sopir dum truck kembali melakukan penolakan terhadap rencana kenaikan retribusi MBLB yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur dari Rp 36.000 menjadi Rp 54.000.
Sementara untuk meminimalisir terjadi gejolak dari Pihak Kepolisian,Dinas Perhubungan, Pol. PP bersama Bapenda dengan melakukan media bersama perwakilan sopir.
Kepala Bapenda Lotim, Muksin saat dikonfirmasi Jumat (26/7) membenarkan adanya penolakan kenaikan retribusi MBLB dari para sopir dum truck, namun yang jelas kenaikan itu telah di komunikasikan dengan pihak pengusaha tambang galian C di Lotim.
Sementara rencana kenaikan dari Rp 36.000 menjadi Rp 54.000 perdum truck. “Untuk penarikan retribusi MBLB dan kenaikannya tidak ada hubungannya dengan pihak sopir akan tapi kami dengan pengusaha tambang,” tegasnya.
Ia meminta kepada pihak sopir dum truck untuk memahami regulasi yang ada terhadap penarikan retribusi tersebut. Karena sejak dari dulu sudah dikatakan pihaknya hanya berurusan dengan pengusaha tambang untuk penarikan retribusi tersebut.
Kemudian dalam pertemuan dengan sopir dum truck dengan dengan membuat kesepakatan sifatnya insidentil sambil menunggu dibangun jembatan timbang.
Namun yang jelas kesepakatan kita dengan sopir dum truck retribusi disesuaikan dengan volume pengangkutan pasir.
“Penarikan retribusi dilakukan tentunya untuk memaksimalkan penarikan PAD di Lotim,” tandasnya.