GledekNews-Loteng. Kegiatan Senam zumba yang dilakukan di Aula Kantor Bupati Lombok Tengah pada tanggal (4|12) yang diikuti oleh ratusan ibu-ibu viral di media sosial waktu itu. Dimana dalam kegiatan senam tersebut terjadi penumpukan masa dengan tidak menerapkan protokol kesehatan
Kasat Reskrim Polres Loteng AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, terkait dengan kegiatan senam zumba tersebut, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan sudah memanggil empat panitia penyelenggara untuk dimintai klarifikasi
“Kami sudah lakukan pemanggilan terhadap panitia penyelenggara senam zumba tersebut,” Ucap Kasat reskrim Loteng pada Kamis (10|12)
Selain itu, dari pihak penyidik juga akan melakukan pemanggilan terhadap Sekertaris Satgas Covid-19 selaku pemberi rekomendasi untuk kegiatan tersebut
“Kita juga akan melakukan mengundang ahli kesehatan,” Singkatnya
Lebih lanjut mantan Kapolsek Jonggat tersebut mengatakan bahwa, jika nantinya terdapat bukti pelanggaran terhadap protokol kesehatan maka tidak akan segan-segan untuk melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun sampai dengan saat ini, terkait dengan adanya masalah pembuktian pelanggaran masih dalam proses. Selain itu, dalam kegiatan tersebut kami temukan satu ASN yang ikut
“Iya, ada satu ASN yang ikut dalam senam tersebut,” Jelasnya(dha)