Gledeknews, Lombok Timur – Ketua Pengadilan Agama Selong M. Nasir menegaskan di Lombok Timur terdapat ribuan janda hal ini tentunya mengingatkan masih tingginya angka perceraian.
Dimana tercatat tahun 2023 lalu tercatat ada 1.363 kasus. Tahun 2024 ini, sampai bulan Agustus saja angkanya sudah mencapai 1.120 kasus.
“Perceraian akan berdampak terhadap pemenuhan hak perempuan dan anak,” tegasnya.
Sementara itu pihaknya juga sangat mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten Lotim untuk mencegah perkawinan usia anak.
Namun pada sisi lainnya berbagai upaya tersebut diakuinya menyebabkan penurunan jumlah pengajuan dispensasi kawin. Dari angka 48 pada 2020 terus mengalami penurunan hingga menjadi 29 pada 2023 dan sampai bulan Agustus 2024 menjadi 10 kasus.
“Pihaknya menyambut baik kerja sama perlindungan hukum terhadap anak yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama pada acara tersebut,” ujarnya.(GL)