GledekNews.com
Senin, September 7, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Polres Lotim Tetapkan Guru ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Murid

gledek by gledek
13/02/2025
in BERITA, GLEDEK NTB, HUKUM, Lombok Timur
0
Polres Lotim Tetapkan Guru ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Murid
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Seorang guru ASN di Sembalun dengan inisial SH (37) ditetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri. Anehnya pelaku melakukan perbuatannya bejatnya sejak siswanya masih SD sampai tamat

ADVERTISEMENT

Hal ini ditegaskan Kapolres Lotim AKBP Hariyanto Sik melalui Kasat Reskrim AKP I Made Darma Yulia Putra, Sik, MSi saat dikonfirmasi,Kamis (13/2).

RELATED POSTS

MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

Belanjakan Masbagik Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

“Memang betul kami tetapkan tersangka guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya,” terangnya.

Ia menjelaskan pihaknya telah menerima hasil visum dan pemeriksaan psikologi terkait trauma yang dialami korban. Apalagi hasil dari psikolog yang sudah terverifikasi.

Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku mengakui kalau perbuatannya dilakukan terhadap muridnya. Dengan diiming-iming diberikan uang Rp 15.000 terhadap korban oleh pelaku.

Dalam kasus pelaku akan dijerat dengan Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Pelaku diancam dengan UU perlindungan anak,”terangnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

by gledek
07/09/2026
0

Gledeknews, Bima - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bima mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas. Dengan tentunya tetap...

Belanjakan Masbagik Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Belanjakan Masbagik Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

by gledek
05/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur -Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan tradisi Belanjakan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Kapal Tongkang Pengangkut Batubara Terbakar di Perairan Lotim

Kapal Tongkang Pengangkut Batubara Terbakar di Perairan Lotim

by gledek
04/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kapal tongkang pengangkut Batubara milik PT Samarinda terbakar di wilayah perairan Sambelia Lombok Timur (Lotim), Jumat...

Peserta JKN PBI Nonaktif, Dikes Lotim Pastikan Pasien Kronis Tetap Dilayani

Operasi Mata Gratis di Lotim, Warga Bisa Daftar Lewat Puskesmas

by gledek
04/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Kabar baik bagi masyarakat Lombok Timur yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak. Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok...

Kunker di Lotim, Komisi IV DPR RI Sebut Masih Marak Penyelundupan BBL

Kunker di Lotim, Komisi IV DPR RI Sebut Masih Marak Penyelundupan BBL

by gledek
04/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Komisi IV DPR RI menyebut penyelundupan Benih Bibit Lobster (BBL) yang masih marak menyebabkan kerugian negara,...

RECOMMENDED

MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

07/09/2026
Belanjakan Masbagik Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Belanjakan Masbagik Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

05/09/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 624 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In