GledekNews-Lotim. Dua pelaku curamor berhasil diringkus Tim Puma Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Jerowaru ditempat yang berbeda di wilayah Jerowaru, Sabtu dinihari (30|1) sekitar pukul 02.30 wita,tanpa perlawanan.
Adapun identitas pelaku Muktim alias Kepait dan Isnun alias Amaq Egi, warga Aro Inak, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polsek Jerowaru guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jerowaru melalui Kasubag Humas Polres Lotim,Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan kalau tim Puma bersama anggota Polsek Jerowaru berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi Sekaroh.
“Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polsek Jerowaru guna proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.
Ia menjelaskan kasus pencurian terjadi pada akhir bulan Desember 2020 di Tanjung Bloam dengan korban Lalu Edi Sadikin,warga Kute Rarang, Desa Sekaroh,Kecamatan Jerowaru.
Dimana pelaku mengambil motor milik korban yang di parkir dibawah pohon dengan menggunakan kunci palsu yang disiapkan pelaku lainnya masih burun. Kemudian merusak rantai pengikat motor dengan menggunakan gerinda.
Setelah itu pelaku membawa kabur milik korban,sedangkan korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir langsung melaporkan kejadiannya ke polisi.
“Dengan hasil kerja keras petugas akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian itu, dengan menangkap dua pelaku ditempat yang berbeda,” tandasnya.(Jal).