Gledeknews, Lombok Timur – Hingga bulan Mei 2024 ini dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) belum membayar rapelan kenaikan gaji ASN di Lotim. Sedangkan kabupaten dan kota lainnya di NTB sudah dibayarkan rapelan kenaikan tersebut.
Sementara Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Lotim, M. Zaidar Rahman saat dikonfirmasi mengaku tidak menampik adanya keterlambatan pembayaran rapelan kenaikan gaji 8 persen bagi ASN di Lotim.
Namun yang jelas untuk dimaklumi sebagai informasi pembayaran kekurangan gaji ASN di Lotim sedang dipersiapkan, karena ditargetkan besok (Rabu,red) paling lambat sebelum libur sudah diterima para ASN.
“Kalau tidak ada kendala mudah-mudahan besok sudah bisa diterima ASN kekurangan gaji yang 8 persen,” tegasnya.(GL)