Gledeknews, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) dinilai tidak memiliki anggaran untuk membayar pajak dan memperpanjang surat-surat kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang ada.
Buktinya dalam apel pengecekan randis banyak ditemukan randis yang platnya mati dan belum membayar pajak.
Apalagi dalam apel pengecekan randis lingkup Pemkab Lotim itu juga dilakukan pemeriksaan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
” Pemkab Lotim tidak miliki uang untuk memperpanjang surat-surat kendaraan mati,buktinya berapa kali kami minta tapi dibilang uang belum ada uang,jadi gak enak kita pakai randis yang mati suratnya,” kata sejumlah ASN yang pegang randis di taman kota Selong, Senin (29|4).
Sementara itu Kepala Bidang Asset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Lotim, Abdul Basyir saat dikonfirmasi membenarkan kalau BPK RI melakukan pemeriksaan randis di semua OPD yang ada di Lotim selama tiga hari dari tanggal 29 April s.d 1 Mei 2024.
“Memang betul BPK RI melakukan pengecekan randis di semua OPD,” tegasnya.
Menurutnya BPK melakukan pengecekan kendaraan dinas satu persatu sesuai dengan yang dilaporkan, kemudian akan dicek fisiknya seperti kelengkapan kendaraan randis tersebut.
Diantaranya STNK apakah sudah dibayar pajaknya atau belum serta sudah diperpanjang surat-suratnya ataukah belum.Maka tentunya akan kelihatan nantinya saat dilakukan pengecekan mana yang belum bayar pajak dan mati surat-suratnya.
“Pokoknya semuanya akan di cek BPK mengenai randis tersebut, sehingga semua OPD harus mengatensi dengan baik dengan menghadirkan randis untuk dilakukan pemeriksaan atau pengecekan oleh BPK,” paparnya.