GledekNews-Lotim. Hingga saat ini terdapat sebanyak 400 unit Rumah Tahan Gempa (RTG) di Lombok Timur belum dibayar oleh Pemerintah Pusat, sehingga atas dasar itulah kemudian Pemkab Lotim berangkat ke Jakarta untuk meminta dan menuntut agar Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat untuk melunasi sisa pembayaran RTG yang belum terbayar sampai saat ini.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lotim, Purnama Hadi saat dikonfirmasi. “Ada sekitar 400 unit RTG yang belum terbayarkan, sehingga dirinya bersama Bupati Lotim berangkat ke Jakarta untuk menanyakan ke pemerintah pusat mengenai masalah sisa pembayaran RTG yang belum dicairkan pemerintah pusat.
Karena dari catatan yang ada untuk tahun 2018 ada sekitar Rp 8,915 Milyar dana RTG yang belum dicairkan pemerintah pusat, kemudian tahun 2019 terdapat sebesar Rp. 60,875 Milyar usulan tambahan untuk menuntaskan penyelesaian RTG tersebut.
“Sebagian rumah tahan gempa milik warga sudah jadi tinggal kita membayar hutang saja yang digunakan untuk pembangunan RTG,”ujarnya.
Oleh karena itu, tambah Purnama Hadi, pihaknya berharap kepada pemerintah pusat agar sisa dana yang belum digelontorkan agar secepatnya bisa dicairkan supaya penyelesaian RTG bisa tuntas sampai bulan Juli 2020 sebagaimana target yang telah ada.
“Target penyelesaian RTG akhir bulan Juli 2020, sehingga kami terus berusaha untuk mengejar target tersebut,” paparnya.
Sementara pada rapat koordinasi mengenai masalah RTG di kantor Bupati Lotim belum lama ini, Kepala BPBD Lotim, Purnama Hadi melaporkan kepada Bupati Lotim mengenai progres pengerjaan RTG di Lotim.
Dengan menegaskan kalau pelaksanaan di beberapa kecamatan secara umum sudah mencapai 100% untuk fisik, akan tetapi sejumlah administrasi belum diselesaikan sedangkan Jumlah kerusakan rumah masyarakat akibat bencana gempa bumi di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 27.619, Rumah Rusak Berat berjumlah 10.266 unit, Rumah Rusak Sedang 4.772 unit, dan Rumah Rusak Ringan 12.581 unit.
Sementara itu dari jumlah dana Rp. 758,41 M yang diusulkan Pemkab Lotim, Rp. 746,415 M sudah dicairkan sedangkan sisanya sebanyak Rp. 8,915 M belum dicairkan Pemerintah Pusat.
Kemudian Berdasarkan SK Bupati No.188.45/285/ BPBD/ 2020 tertanggal 5 juni 2020 komposisi Tim terpadu ini adalah 16 orang Koordinator Wilayah, 11 orang kesekretariatan, dan petugas di lapangan sebanyak 137 orang, sehingga jumlah keseluruhannya 164 orang yang terbagi dalam 23 tim.(Jal).