GledekNews-Lotim. Apes nasip AK 34) warga Penakak, Desa Masbagik Timur,Kabupaten Lotim sempat dihakimi massa saat ketahuan hendak mencuri ikan lele di rumah salah seorang warga Montong Betok,Fauziah (40) warga Montong Betok, Sabtu siang (23|1) sekitar pukul 10.30 wita.
Namum untung anggota Polsek Montong Gading cepat datang ke TKP untuk melakukan mengamankan pelaku agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
Kapolsek Montong Gading, Iptu Pathul Munir saat dikonfirmasi membenarkan adanya salah seorang warga yang diamankan karena hendak mencuri ikan di rumah korban, akan tapi ketahuan pemiliknya, sehingga menyebabkan warga yang diduga pelaku melarikan diri, akan tapi berhasil diamankan warga.
“Memang betul ada warga yang hendak mencuri akan diamankan warga lalu kami datang mengamankan warga yang diduga pelaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan korban pada waktu itu sedang berjualan dikiosnya,lalu diberitahukan tetangganya ada orang tidak dikenal di halaman rumahnya yang ada kolam lele.
Kemudian korban langsung melihatnya dengan menegur pelaku sampai tiga kali,akan tapi tidak menjawab,melainkan langsung tancap gas menggunakan sepeda motor.
Melihat gelagat tidak baik korban bersama warga lalu menghadang pelaku,akan tapi melewati jalan buntu, untuk kemudian meninggalkan sepeda motor dan berlari melewati kali dan sawah.
“Pelaku juga masuk ke rumah warga di wilayah Pesanggrahan,sebelum akhirnya ketangkap warga,” ujarnya.
Mantan KBO Intelkam Polres Lotim menambahkan pihaknya lalu mendapatkan laporan sehingga langsung menuju TKP, dengan melihat pelaku sudah dikerumi warga.
“Untuk menghindari aksi main hakim sendiri kami membawa pelaku ke Polsek bersama dengan sepeda motornya,” tukasnya.
“aat di Polsek pelaku mengakui kalau hendak mencuri ikan untuk dijual guna jadi biaya mencari pekerjaan di Sumbawa,” tandas Kapolsek Montong Gading. (Jal).