GLedeknews-Lombok Timur, Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, akan segera memanggil pihak perusahan dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperjelas tentang hal tersebut, agar masalah ini tidak berlarut-larut.
Demikian diungkapkan Lalu Hasan Rahman Ketua Komisi III DPRD Lotim, saat ditemui awak media, Selasa (04/10).
Karena kata dia, pendapatan di dermaga Labuan Haji ini terlalu minim dan tidak sesuai dengan apa yang sudah dibelanjakan untuk pengembangannya.
“Jumlah ini sangatlah minim, dan besok kami akan panggil semua pihak, dan bila perlu, tim Pansus akan turun langsung untuk memeriksa,” ujarnya.
Dilakukan pemangilan itu, lanjutnya, dugaan adanya pelanggaran yang di lakukan oleh salah satu perusahaan dalam pemanfaatan Dermaga Labuan Haji. Dimana tidak sesuai dengan memorandum Of Understanding (MOU) dengan Pemerintah, dan hal ini akan menjadi atensi.
Sampai saat ini, Hasan Rahman yang juga Sekretaris Pansus Pendapatan menyebutkan, Dermaga Labuan Haji belum mengahasilkan PAD untuk daerah, bahkan kata dia, saat ini yang masuk untuk pendapatan daerah kurang lebih hanya 300 juta per Tahunnya.
“Jumlah ini sangatlah minim, dan besok kami akan panggil semua pihak, dan bila perlu, tim Pansus akan turun langsung untuk memeriksa,” ujarnya.
Tak hanya itu, ditegaskan pula, pihak Pansus juga akan mempertanyakan terkait informasi bahwa adanya kegiatan-kegiatan ilegal yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka Tim Pansus akan membuat rekomendasi kepada Bupati untuk memutus kontrak perusahaan tersebut.
“Dari pada kita sia-sia mengeluarkan belanja yang cukup besar untuk operasional dermaga ini, buat apa kita pertahankan,” tangkasnya.(GL)








