GledekNews– Di tengah pandemi Covid -19 yang dialami masyarakat dunia, kondisi terkini mengenai pasar sebagai tempat berinteraksi jual beli masyarakat mengalami sedikit ketidakstabilan dari sebelumnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Prindag) Lombok Timur, Hj. Masnan mengungkapkan perihal tentang kondisi pasar seperti itu sudah lazim terjadi. Setiap tahun pasti mengalami kenaikan harga, pasalnya adalah permintaan lebih tinggi dari harga.
“Tidak bisa ditepis kenaikan harga di pasar, itu sudah menjadi hukum jual beli, lebih-lebih pada situasi pandemi covid-19 dan bulan Ramdhan atau dihari hari besar Islam sudah biasa terjadi,” ujarnya, Selasa (27/04/2020).
Menurut Hj Masnan, kenaikan harga barang bukan dirasakan oleh masyarakat Lombok Timur saja, tapi seluruh pasar-pasar yang ada di Indonesia mengalami hal tersebut. Ia mengakui kenaikan harga saat ini juga berdampak pada pedagang atau pengusaha micro kecil.
Dalam rangka stabilitas harga, pihak Prindag, seminggu sekali turun memantau ke pasar untuk melakukan pengecekan harga barang sekaligus mengetahui kesetabilan harga. Ia berharap tidak ada yang melakukan monopoli dan memainkan harga barang tertentu demi stabilnya ekonomi, khususnya di Lombok Timur. (man)