Gledeknews, Lombok Timur – Oknum Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Dasar (SD) di wilayah kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kedapatan menjual miras di lapak yang ada di kawasan pantai Labuhan Haji.
Karena selain berprofesi sebagai seorang aparatur sipil negara juga oknum Kasek tersebut menjadi pedagang yang membuka jualan di kawasan pantai Labuhan Haji bersama dengan suaminya.
Hal ini dibenarkan Kasi Trantib Kecamatan Labuhan Haji, Akmaludin saat dikonfirmasi, Kamis (8/5). “Memang betul oknum Kasek itu jual miras di kawasan pantai Labuhan,” tegasnya.
Ia mengatakan oknum Kasek itu berjualan bersama dengan suaminya, tapi pihaknya juga menemukan menjual miras. Sehingga pihaknya mengingatkan untuk tidak menjual minuman yang mengharamkan tersebut.
Bahkan para pedagang lainnya juga mengeluhkan dengan oknum Kasek bersama dengan suaminya berjualan miras tersebut.
“Kita sering Ingatkan untuk tidak jualan miras, karena menjadi keluhan pedagang lainnya,” ujarnya.
Selain itu lanjutnya, lapak tempat jualan di kawasan pantai Labuhan Haji itu seringkali saat lakukan razia atau pengecekan menemukan ada miras yang dijual pedagang.
Dengan mirasnya ada yang didatangkan dari luar Lotim. “Kita juga pernah menangkap tangan yang membawa miras itu saat diturunkan di pantai Labuhan Haji dengan mobil,” tandasnya.(GL)