GledekNews-Lotim. Salah satu pejuang Sukma, Muhrim Rajasa melaporkan oknum ajudan Bupati Lombok Timur dengan inisial Hr ke Polres Lombok Timur, Senin siang (15|2). Dimana pelapor didampingi kuasa hukumnya langsung menuju ruang SPKT Polres Lombok Timur untuk menyerahkan laporan
Pelapor melaporkan oknum ajudan Bupati diduga telah melakukan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik terhadap diri pelapor.
Sementara pelapor, Muhrim Rajasa kepada wartawan menegaskan dirinya datang ke Polres Lombok Timur yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan oknum ajudan Bupati Lombok Timur atas dugaan telah memalsukan dokumen dan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Tegasnya
Muhrim juga menyampaikan dalam laporan yang disampaikan membawa bukti-bukti seperti tandatangannya yang diduga dipalsukan oleh oknum ajudan tersebut.
Karena dalam Watshap yang ditujukan oknum ke Ponpes Darul Guroba di Dusun Mampai, Desa Wakan Kecamatan Jerowaru tanggal 21 Februari 2019 lalu. Dimana ada kwitansi sebesar Rp 25 Juta uang bantuan tersebut yang dikirim oknum ajudan tersebut ke pengurus Ponpes tersebut, akan tetapi setelah dibuka ada namanya disertai tandatangan yang tertera di kwitansi.
Kemudian pada satu sisi dirinya tidak pernah menerima uang, bahkan tidak pernah menandatangani kwitansi itu, sehingga pengurus mempertanyakan kepada dirinya mengenai uang bantuan ponpes sesuai yang terteda di kwitansi itu.
“Makanya saya datang ke Polres untuk mencari keadilan dan minta untuk diusut sampai tuntas,” pintanya.
“Coba lihat tandatangan saya di kwitansi itu dengan di KTP kan beda,” tukasnya.
Kemudian kuasa hukum pelapor, Yustia Mukmin mengatakan pihaknya datang bersama klainnya untuk melaporkan oknum ajudan Bupati Lombok Timur yang diduga telah melakukan pemalsuan dokumen tandatangan klainnya.
Begitu juga dugaan pencemaran nama baik klain kami, akibat adanya kwitansi bantuan atas nama klain kami tapi tidak pernah melakukan tandatangan dan menerima uang sebagaimana yang tertera di kwitansi tersebut untuk itulah kami minta Polres untuk menindaklanjuti laporan yang klain kami adukan,” tegasnya.
Sementara salah seorang petugas piket SPKT Polres Lombok Timur, Briptu L Hendry dihadapan pelapor mengatakan kalau laporan ini kami akan sampaikan ke pimpinan sesuai aturan yang ada.
“Kami ajukan dulu ke pimpinan dan kemana turunnya pasti nanti kuasa hukumnya akan diberitahu,” katanya singkat.
Sementara ditempat terpisah oknum ajudan Bupati Lombok Timur, Hr saat dikonfirmasi melalui wasthap pribadinya mengatakan kalau saya senyumin saja karena pada intinya saya punya bukti dan lainnya, katanya singkat. (Jal).








