Gledeknews, Lombok Timur – Sejumlah staf tenaga ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rayak Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengeluhkan dan pertanyakan gaji selama dua bulan pada bulan November dan Desember tahun 2023. Gaji tersebut belum dibayar karena masuk dalam hutang jatuh tempo (Hujat).
Tak itu saja, pada tahun 2024 pun baru dua bulan yaitu Januari-Februari yang sudah dibayar gaji, sementara untuk bulan Maret hingga Juni ini belum di bayar. Sehingga pihaknya meminta kepada Pemkab untuk segera menyelesaikan khusunya gaji yang di tahun 2023.
“Kami pertanyakan gaji kami yang di bulan November-Desember 2023, karena saat itu alasannya Pemkab belum dibayar kepada kami karena Hujat,” ungkap Usman, S. PdI salah satu staf tenaga ahli Fraksi di DPRD Lotim, Selasa (2|7).
Dikatakannya, dengan tidak ada kejelasan pembayaran ini hingga masuk di triwulan ke III ini tentu menjadi pertanyakan. Hal ini di karenakan beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah (Pemkab) dalam hal ini Penjabat Bupati Lotim pernah berjanji akan diselesaikan pada anggaran Triwulan ke II.
Selain itu, bukan gaji di tahun 2023 saja, tapi gaji tahun 2024 hanya baru di bayar dua bulan saja yaitu bulan Januari-Februari saja. Tentu dengan seperti ini, pihak mereka merasa bahwa Pemkab tidak ada perhatian dan keseriusan terhadap apa yang menjadi hak mereka.
“Kami pertanyakan apa yang sudah dilontarkan oleh Pj Bupati saat itu akan di bayar triliun ke II.Tapi sampai sekarang belum dibayar, terangnya.
Dengan begitu, Ia mengancam apabila tidak ada kejelasan, pihaknya akan melayangkan surat ke pemerintah pusat sesuai dengan regulasi yang ada. Termasuk juga akan melayangkan surat ke Presiden RI ( Joko Widodo-red).
“Kami akan layangkan surat ke pusat, jika tidak ada kejelasan pembayaran,” tandasnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Lombok Timur H. Ahyan saat dikonfirmasi tegaskan bahwa pihaknya sedang menunggu SP2D terkait dengan honor dua bulan staf tenaga ahli DPRD Lotim di tahun 2023.
“Untuk Honor TA yang hujat, di SIPD belum ada SP2Dnya masih menunggu keluar untuk bisa kami bayar,” tukasnya singkat. (GL)