Gledeknews, Lombok Timur – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombokj Timur (Lotim) menegaskan bahwa para pelaku kasus korupsi di hukum hingga dalam penjara tidak cukup memberikan efek jera kepada para pelaku. Karena setelah selesai menjalani masa tahanan maka mereka masih bisa menikmati hasil korupsinya.
Namun terhadap para pelaku kasus korupsi harus semua hasil korupsinya dan termasuk semua aset dari hasil korupsi disita dan kembalikan ke Negera. Agar negara ada upaya pemiskinan kepada para koruptor.
Hal ini ditegaskan Kejari Lotim, Efi Laila Kholis, dihadapan para Insan Pers dan perwakilan dari OKP di Lotim, dalam peringatan Hari Antikorupsi se Dunia dihadapan. Bertema Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi di kantor Kejari Lotim,Senin (11|12)
“Tidak ada gunanya kandangin para koruptor, kalo uangnya tidak balik ke negara. Memang ada efek jeranya tapi mereka masih punya uang dan punya usaha lainnya, ditakutkan koruptor itu miskin bukan masuk sel,” terangnya
Dikatakannya, pihaknya berharap setidaknya kasus korupsi di kabupaten Lotim bisa diminimalkan, meskipun tidak bisa ‘Zero corruption’. Tapi saat ini Lotim termasuk sebagai kabupaten katagori Zero corruption dari sepuluh kabupaten/kota di NTB.
“Paling tidak kita bisa tekan angka korupsi di Lotim,” cetusnya.
Dikatakanya,penanganan suatu perkara tidak bisa karena adanya tekanan publik, karena dalam penanganan suatu perkara minimal dua alat bukti yang cukup untuk melakukan status seseorang. Untuk itu, jaksa bekerja terlepas dari conflict of interest atau kepentingan tertentu.
Selain itu,Kejari Lotim berhasil mengungkapkan perkara kasus korupsi dan mengembalikan uang negara dari hasil kejahatan korupsi dalam kasus korupsi Dermaga Labuhan Haji tahun 2016 sebesar Rp. 6,7 milyar.
Menurutnya pengembalian terbesar pertama di Lotim dari kabupatan/kota di NTB. Sementara dari kasus ditangan, total uang negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp. 7 milyar lebih dari kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (ingkrah-red).
“Saat ini masih tersisa 10 kasus korupsi yang masih dalam proses penanganan di Kejari Lotim,” tandasnya.
Kegiatan peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia Bertempat di kantor Kejari Lotim. Peringatan itu juga dirangkaikan dengan memberikan penghargaan kepada jurnalis berintegritas dan aktivis pergerakan di Lotim.(GL)