GledekNews-Lombok Timur. Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, H.Mugni meminta semua pengelola destinasi wisata di Lotim untuk mentaati surat edaran Bupati Lotim. Terkait dengan penutupan lokasi destinasi wisata di Lotim dari tanggal 20 s.d 23 Mei 2021 mendatang dengan bersamaan lebaran ketupat.
“Kami minta kepada semua pengelola destinasi wisata mentaati kebijakan Bupati Lotim mengenai penutupan destinasi wisata di Lotim,” tegas Mugni, Rabu (19|5).
Ia mengatakan tujuan Bupati Lotim untuk mengeluarkan surat edaran penutupan lokasi destinasi wisata di Lotim sementara waktu.
Dengan sesuai surat edaran tersebut sebagai langkah antisifasi pemerintah daerah untuk mengurangi mobilitas sosial masyarakat yang datang ke lokasi wisata.
Apalagi saat ini masih dalam suasana covid-19,sehingga inilah yang menjadi acuan bersama untuk menjaga penekaran penularan virus corona, dengan tentunya tetap menjaga prokes covid-19.
“Kami minta aparat harus tegas dalam masalah ini demi kebaikan bersama,” tandasnya. (Jal)