ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

JPU Tuntut Dua Terdakwa Kurir Narkoba di Lotim Hukuman Seumur Hidup

gledek by gledek
08/05/2025
in BERITA, Lombok Timur
0
JPU Tuntut Dua Terdakwa Kurir Narkoba di Lotim Hukuman Seumur Hidup
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur memberikan tuntutan berupa hukuman Seumur Hidup terhadap 2 (dua) kurir narkoba seberat 5 kilogram (Kg) yang ditangkap aparat kepolisian sekitar Bulan November 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Tuntutan hukuman seumur hidup tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Selong.

RELATED POSTS

Jaspel Tertunda Pembayaran, Dewan Lotim Desak Inspektorat Audit Investigasi

25 Mahyani dan Gerobak Usaha Siap Didistribusikan BAZNAS Lotim

Dalam amar tuntutannya, JPU Muhammad Jouhar Robby, S.H. menyatakan bahwa kedua terdakwa masing-masing inisial MAK, dan H telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Karena itu, JPU kemudian menuntut kedua terdakwa dengan tuntutan maksimal, Seumur Hidup.

“Tuntutan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan. Sekaligus sebagai pesan tegas dan kuat kepada para pelaku kejahatan khususnya narkoba,” katanya, Rabu (7/5).

Dalam persidangan tersebut terungkap para terdakwa kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dibagi dalam 5 (lima) paket jenis plastik bening berukuran besar yang masing – masing berisi 1 (satu) plastik warna hijau bergambarkan teko dan cangkir yang didalamnya berisi masing – masing 1 (satu) plastik bening berisi kristal bening.

Begitu juga dengan terdakwa MAK dan H yang masing-masing plastik bening berat sebagai berikut 1 (satu) plastik bening berisi kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 1051.73 gram dan berat bersih 997,80 gram, 1 (satu) plastik bening berisi kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 1035.35 gram dan berat bersih 996,71 gram, 1 (satu) plastik bening berisi kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 1048.34 gram dan berat bersih 992,52 gram, 1 (satu) plastik bening berisi kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 1044.74 gram dan berat bersih 995,35 gram, 1 (satu) plastik bening berisi kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 1044.74 gram dan berat bersih 995,35 gram, 1 (satu) plastik bening berisi kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 1048.69 gram dan berat bersih 994,12 gram dengan total keseluruhan paket narkoba tersebut seberat total berat mencapai 5 Kg.

“Keputusan untuk menuntut Seumur Hidup ini juga merupakan langkah tegas dan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Lotim dalam mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, serta menjaga agar generasi muda terhindar dari dampak negative penyalahgunaan narkotika,”ujarnya

Sebelumnya, para terdakwa ditangkap tim reserse narkoba Polres Lotim di Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur pada Bulan November 2024 lalu. Saat ditangkap para terdakwa menaiki motor hendak kea rah Aikmel. Paket-paket narkoba yang dinilainya ditaksir mencapai Rp 4 miliar lebih tersebut disimpan di dalam tas dengan plastik bening berukuran besar oleh para terdakwa.

Aksi penangkapan para terdakwa menjadi tontonan warga sekitar dan videonya sempat viral di media sosial.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Dibalik Kisruh PBB, Dewan Segera Panggil Bapenda Lotim

Jaspel Tertunda Pembayaran, Dewan Lotim Desak Inspektorat Audit Investigasi

by gledek
05/12/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) mendesak dilakukan audit investigasi terkait mandeknya pembayaran Jasa...

25 Mahyani dan Gerobak Usaha Siap Didistribusikan BAZNAS Lotim

25 Mahyani dan Gerobak Usaha Siap Didistribusikan BAZNAS Lotim

by gledek
05/12/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur akan menyalurkan bantuan 25 unit Rumah Layak Huni...

Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB di Lotim Hampir Rampung 

Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB di Lotim Hampir Rampung 

by gledek
05/12/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pembangunan gedung pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor(BPKB) lantai tiga di Polres Lombok Timur hampir rampung. Dengan...

Ibu Nursiah Janda Asal Sakra Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah

Ibu Nursiah Janda Asal Sakra Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah

by gledek
05/12/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Seorang janda asal Kampung Pengonong Dusun Lauk Desa, Desa Sakra, Kecamatan Sakra Lombok Timur, berna Ibu...

BMT Al-Hidayah NTB Raih Dua Penghargaan Nasional pada UMi Award 2025

BMT Al-Hidayah NTB Raih Dua Penghargaan Nasional pada UMi Award 2025

by gledek
04/12/2025
0

Gledeknews, Mataram - Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Al-Hidayah Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menorehkan prestasi...

RECOMMENDED

Dibalik Kisruh PBB, Dewan Segera Panggil Bapenda Lotim

Jaspel Tertunda Pembayaran, Dewan Lotim Desak Inspektorat Audit Investigasi

05/12/2025
25 Mahyani dan Gerobak Usaha Siap Didistribusikan BAZNAS Lotim

25 Mahyani dan Gerobak Usaha Siap Didistribusikan BAZNAS Lotim

05/12/2025
  • 52.2M Fans
  • 138 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 641 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

Tegas, Lugas & Independen

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In