ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

JPU Tuntut Dua Terdakwa Kurir Narkoba di Lotim Hukuman Seumur Hidup

gledek by gledek
08/05/2025
in BERITA, Lombok Timur
0
JPU Tuntut Dua Terdakwa Kurir Narkoba di Lotim Hukuman Seumur Hidup
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur memberikan tuntutan berupa hukuman Seumur Hidup terhadap 2 (dua) kurir narkoba seberat 5 kilogram (Kg) yang ditangkap aparat kepolisian sekitar Bulan November 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Tuntutan hukuman seumur hidup tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Selong.

RELATED POSTS

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Dalam amar tuntutannya, JPU Muhammad Jouhar Robby, S.H. menyatakan bahwa kedua terdakwa masing-masing inisial MAK, dan H telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Karena itu, JPU kemudian menuntut kedua terdakwa dengan tuntutan maksimal, Seumur Hidup.

“Tuntutan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan. Sekaligus sebagai pesan tegas dan kuat kepada para pelaku kejahatan khususnya narkoba,” katanya, Rabu (7/5).

Dalam persidangan tersebut terungkap para terdakwa kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dibagi dalam 5 (lima) paket jenis plastik bening berukuran besar yang masing – masing berisi 1 (satu) plastik warna hijau bergambarkan teko dan cangkir yang didalamnya berisi masing – masing 1 (satu) plastik bening berisi kristal bening.

Begitu juga dengan terdakwa MAK dan H yang masing-masing plastik bening berat sebagai berikut 1 (satu) plastik bening berisi kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 1051.73 gram dan berat bersih 997,80 gram, 1 (satu) plastik bening berisi kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 1035.35 gram dan berat bersih 996,71 gram, 1 (satu) plastik bening berisi kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 1048.34 gram dan berat bersih 992,52 gram, 1 (satu) plastik bening berisi kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 1044.74 gram dan berat bersih 995,35 gram, 1 (satu) plastik bening berisi kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 1044.74 gram dan berat bersih 995,35 gram, 1 (satu) plastik bening berisi kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 1048.69 gram dan berat bersih 994,12 gram dengan total keseluruhan paket narkoba tersebut seberat total berat mencapai 5 Kg.

“Keputusan untuk menuntut Seumur Hidup ini juga merupakan langkah tegas dan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Lotim dalam mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, serta menjaga agar generasi muda terhindar dari dampak negative penyalahgunaan narkotika,”ujarnya

Sebelumnya, para terdakwa ditangkap tim reserse narkoba Polres Lotim di Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur pada Bulan November 2024 lalu. Saat ditangkap para terdakwa menaiki motor hendak kea rah Aikmel. Paket-paket narkoba yang dinilainya ditaksir mencapai Rp 4 miliar lebih tersebut disimpan di dalam tas dengan plastik bening berukuran besar oleh para terdakwa.

Aksi penangkapan para terdakwa menjadi tontonan warga sekitar dan videonya sempat viral di media sosial.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah melakukan pemeriksaan atau minta keterangan sebanyak 12...

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) terpilih periode 2025-2030, H. Haerul Warisin dan HM. Edwin...

Pol PP Sisir Lapak Pantai, Pasangan Kencan Terciduk dan Pelajar Membolos Lari Terbirit-birit

Pol PP Sisir Lapak Pantai, Pasangan Kencan Terciduk dan Pelajar Membolos Lari Terbirit-birit

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Polisi Pamong Praja (Pol PP) kembali melakukan penyisiran lokasi lapak-lapak yang ada di kawasan pantai Labuhan...

Dikbud Lotim Verifikasi Sekolah Penerima Bantuan Renovasi Gedung Sekolah

Dikbud Lotim Verifikasi Sekolah Penerima Bantuan Renovasi Gedung Sekolah

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur menurunkan timnya untuk melakukan survei, dalam rangka verifikasi...

Keluhkan Kondisi Bangun Sekolah, Sekdis Minta Kepsek SD 2 Sakra Selatan Menghadap dan Bawa Dokumen

Keluhkan Kondisi Bangun Sekolah, Sekdis Minta Kepsek SD 2 Sakra Selatan Menghadap dan Bawa Dokumen

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Lombok Timur (Lotim), kondisinya memprihatinkan. Plafon...

RECOMMENDED

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

20/05/2025
Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

20/05/2025
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 26.7k Followers
  • 205k Subscribers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

Tegas, Lugas & Independen

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In