ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Giliran Aktivis Dorong Kejari Lotim Bongkar Kasus SPPD Fiktif dan Joki DPRD Lotim

gledek by gledek
10/06/2021
in BERITA
0
Giliran Aktivis Dorong Kejari Lotim Bongkar Kasus SPPD Fiktif dan Joki DPRD Lotim
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Lombok Timur. Sejumlah aktivis pergerakan di Lombok Timur mendorong pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk membongkar kasus dugaan SPPD fiktif dan joki belasan anggota DPRD Lombok Timur tahun 2018. Karena pihak Polres Lombok Timur dinilai setengah hati menangani kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kami mendorong Kejari Lombok Timur untuk membongkar kasus dugaan SPPD Fiktif dan Joki belasan anggota DPRD Lombok Timir,” tegas salah satu aktivis Lombok Timur, Rohman Rafiki, Rabu kemarin.

RELATED POSTS

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Ia mengatakan kesalahan belasan anggota DPRD Lombok Timur tahun 2018 lalu sudah sangat jelas sekali. Dengan mengambil uang perjalanan dinas ke Jakarta untuk melakukan diklat, akan tetapi dalam kenyataannya tidak melakukan perjalanan dinas.

Bahkan yang lebih parah lagi justru diganti dengan orang lain yang tidak memiliki kepentingan dalam kegiatan Diklat tersebut. Sehingga ini tentunya tidak dibenarkan sekali dan dinilai sudah ada pelanggaran didalamnya.

“Masak uang SPPD diambil lalu tidak berangkat diklat tapi malah digantikan dengan orang lain, kan ini tidak benar, makanya kami dorong kejaksaan untuk bongkar kasus ini,” ujar mantan Ketua LMND Lombok Timur ini.

Selain itu, lanjutnya, belasan anggota DPRD Lombok Timur yang masih menjabat tahun 2018 lalu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, karena negara ini adalah negara hukum sehingga tidak ada yang kebal hukum dan perlakuan harus sama di mata hukum.

“Jangan mentang-mentang jadi anggota Dewan terus merasa diri kebal hukum terhadap perbuatan yang salah,” tandas mahasiswa Universitas Gunung Rinjani ini.‎

Hal yang sama dikatakan aktivis lainnya, Imam Pahlepi menegaskan pihaknya sangat setuju kalau pihak kejaksaan mengusut kasus dugaan SPPD fiktif dan joki belasan anggota DPRD Lombok Timur tahun 2021. 

Bahkan pihaknya siap menyerahkan data-data terhadap kasus tersebut, karena ini sangat bagus ketika pihak Polres Lotim dinilai tidak mampu untuk menuntaskan kasus ini, maka tentunya pihak kejaksaan harus bisa menuntaskan kasus SPPD fiktif dan perjokian tersebut.

Apalagi sekarang ini kami melihat pihak kejaksaan sedang gencar-gencarnya memproses beberapa kasus dugaan korupsi di Lombok Timur. Seperti kasus proyek pengerjaan pengerukan dan penataan kolam labuh dermaga Labuhan Haji tahun 2016, kasus alsintan maupun kasus lainnya.

“Masak kasus korupsi pasar Sambelia tahun 2015 lalu bisa dituntaskan oleh pihak kejaksaan, maka kami uji kemampuan kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan SPPD fiktif belasan DPRD Lomvok Timur tahun 2018,” tandasnya.(Red).

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah melakukan pemeriksaan atau minta keterangan sebanyak 12...

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) terpilih periode 2025-2030, H. Haerul Warisin dan HM. Edwin...

Pol PP Sisir Lapak Pantai, Pasangan Kencan Terciduk dan Pelajar Membolos Lari Terbirit-birit

Pol PP Sisir Lapak Pantai, Pasangan Kencan Terciduk dan Pelajar Membolos Lari Terbirit-birit

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Polisi Pamong Praja (Pol PP) kembali melakukan penyisiran lokasi lapak-lapak yang ada di kawasan pantai Labuhan...

Dikbud Lotim Verifikasi Sekolah Penerima Bantuan Renovasi Gedung Sekolah

Dikbud Lotim Verifikasi Sekolah Penerima Bantuan Renovasi Gedung Sekolah

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur menurunkan timnya untuk melakukan survei, dalam rangka verifikasi...

Keluhkan Kondisi Bangun Sekolah, Sekdis Minta Kepsek SD 2 Sakra Selatan Menghadap dan Bawa Dokumen

Keluhkan Kondisi Bangun Sekolah, Sekdis Minta Kepsek SD 2 Sakra Selatan Menghadap dan Bawa Dokumen

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Lombok Timur (Lotim), kondisinya memprihatinkan. Plafon...

RECOMMENDED

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

20/05/2025
Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

20/05/2025
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 26.7k Followers
  • 205k Subscribers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

Tegas, Lugas & Independen

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In