GledekNews-Lotim. Orang tua bocah umur 4,5 tahun dengan nama samaran Melati melaporkan tetangganya dengan inisial SP (40) warga Montong Tengak, Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, NTB ke Polres Lombok Timur, Rabu kemarin.
Pelaku dilaporkan karena diduga telah mencabuli korban sehingga menyebabkan kemaluannya terasa sakit saat dipegang.Sedangkan kasusnya sudah ditangani Polres Lotim.
Informasi yang berhasil dihimpun bahwa korban memberitahukan kepada orang tuanya kalau kemaluannya sakit apabila terkena air, kemudian ibu korban mau membilas kemaluan anaknya akan tetapi ditolak.
Lalu korban menceritakan kepada ibunya mengenai apa yang telah dilakukan pelaku kepada korban, dengan mencabuli korban. Bahkan setelah itu korban diberikan uang sebesar Rp 2000 sebagai upahnya.
Kemudian betapa kagetnya ibu korban setelah diceritakan anaknya,sehingga ibu korban langsung mendatangi SPKT Polres Lotim untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya.
Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Desa Sakra Selatan.
“Memang ada laporan kasusnya ditangani unit PPA Satuan Reskrim,” tegasnya. (Jal).