GledekNews-Lotim. Apes benar nasip, Rus (48) Warga Embung Jago, Desa Jenggik Utara, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur babak belur dihakimi massa, karena diduga pelaku pencurian Handphone (HP) yang terjadi di Puskesmas Sakra.
Namun pelaku yang diduga mencuri handphone tersebut berhasil di evakuasi petugas kepolisian guna menghindari aksi main hakim warga, untuk kemudian diamankan di kantor polisi.
Kapolsek Sakra, AKP H. Junep Akbar saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya mengamankan warga yang diduga pelaku pencurian HP di kawasan Puskesmas Sakra. Setelah pihaknya menerima laporan dari pihak puskesmas mengenai adanya warga yang dipukul karena diduga pelaku pencurian HP.
“Memang sebelum diamankan polisi, warga yang diduga pelaku pencurian HP sempat dipukul warga,” tegasnya.
Junep menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari petugas Puskesmas Sakra mengenai adanya warga yang dihakimi massa, karena diduga telah melakukan pencurian HP milik warga penunggu pasien.
Kemudian pihaknya langsung menuju TKP untuk mengkroscek kebenarannya, setelah itu memang benar ada warga yang dihakimi massa. Maka pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan mengamankan warga yang diduga pelaku ke Polsek Sakra. “Kita mengamankan untuk mengantisifasi hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujarnya.
Kapolsek Sakra juga menandaskan berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Puskesmas Sakra, bahwa sudah beberapa kali terjadi kehilangan HP di kawasan Puskesmas.
Sementara pada satu sisi juga pihak Polsek telah menerima laporan dari warga mengenai adanya kehilangan HP di Puskesmas Sakra tanggal 16 Agustus 2020.
Kemudian terhadap terduga pelaku yang diamankan tersebut kalau dilihat dari CCTV yang dipasang di Puskesmas Sakra pada saat korban kehilangan HP yang sudah melapor ke kantor polisi. Dengan melihat kalau warga yang diamankan itu terlihat masuk ke dalam Puskesmas, akan tetapi saat mengambil HP tidak terpantau CCTV. “Terduga pelaku mengakui kalau yang terlihat di CCTV itu adalah dirinya, akan tapi tidak pernah mencuri HP,” tandas Junep.(Jal).