Gledeknews, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur Drs. H. Haerul Warisin, M. Si baru-baru ini pada Rakor yang digelar di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur sebagaimana dikutip dari Kontrol News (12 Maret 2025).
Dimana Bupati Lotim H. Haerul Warisin mengungkapkan, bahwa PDAM dibawah kepemimpinan Plt. Direktur, Sofyan Hakim belum sampai 3 bulan telah mampu memberikan kontribusi sebesar Rp.1 miliar terhadap PAD.
Lebih jauh Bupati Lombok Timur mempertanyakan para Direktur PDAM sebelumnya dimana pada tahun 2023 dan 2024 hanya mampu memberikan kontribusi PAD yang begitu rendah, yaitu hanya Rp.265 juta saja.
Klaim Bupati Lombok Timur tersebut mendapatkan sorotan dan bantah oleh Direktur Yayasan Bumi Selaparang (YBS), H. Hulian, SH, MH. Menurutnya harusnya perlu dibedakan antara laba bersih dengan deviden. Deviden merupakan bagian dari laba bersih yang diserahkan kepada pemegang saham, dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur.
“Dari dividen itu sebesar 55 persen untuk PAD dan sisanya 45 persen dikembalikan lagi ke PDAM. Besarnya laba bersih dan deviden ditetapkan dalam RUPS”, ungkapnya. Kamis (13/3).
Hulain pertanyakan apakah Rp. 1 miliar itu merupakan laba bersih dari PDAM ataukah kontribusi PDAM terhadap PAD. Jika Rp.1 miliar itu merupakan laba bersih apakah itu merupakan laba bersih yang telah diputuskan dalam RUPS.
Lebih lanjut, apakah dalam RUPS telah diputuskan bahwa Rp.1 miliar merupakan dividen. Jika RUPS memutuskan bahwa Rp.1 miliar itu dividen, maka kontribusi PDAM terhadap PAD sebesar 55 persen dari Rp.1 miliar yaitu sebesar Rp.550 juta, bukan Rp.1 miliar.
“Jika belum dilakukan RPUS, maka klaim Bupati atas kontribusi PDAM terhadap PAD Lotim sebesar Rp.1 miliar justru menyesatkan publik,” pungkasnya.(GL)