GledekNews-Lotim. Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy mengultimatum para kepala sekolah (Kasek) di Lombok Timur yang belum menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di sekolahnya dengan terpaksa harus ditutup sekolahnya jika masih membandel menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini ditegaskan Bupati Lombok Timur saat memimpin rapat koordinasi dengan Kepala SMP dan Kepala UPTD Dikbud se-Lombok Timur yang berlangsung di masjid kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (7|1|2021).
“Kalau nanti pada tahap evaluasi hingga akhir pekan ini sekolah belum mematuhi protokol kesehatan, maka kami akan menutup sekolah yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu,”tegasnya.
Mantan Dandim 1615 Lombok Timur tersebut menyampaikan akan mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang tidak mentaati protokol kesehatan, hal ini dilakukan dari segi jumlah kasus Covid-19 di Lombok Timur masih masuk dalam empat besar dari 10 kabupaten/Kota yang ada di NTB.
Berdasarkan data tanggal 6 Januari 2021 jumlah kasus mencapai 718 kasus, sehingga ini tentunya menjadi perhatian kita bersama-sama di Lombok Timur untuk mengantisifasi dan mewaspadai penularan kasus Covid-19 agar tidak bertambah lagi.
“Saya tidak menginginkan sekolah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Lombok Timur, makanya saya minta sekolah tetap mentaati protokol kesehatan,” pintanya.
Pada kesempatan itu juga Bupati Lombok Timur meminta seluruh kepala SMP sederajat, baik negeri maupun swasta yang ada di Lombok Timur agar dapat meningkatkan harapan lama sekolah di daerah ini sebagai salah satu indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Salah satu upaya yang dapat dilakukan mencegah terjadinya drop out (DO) utamanya yang disebabkan oleh pernikahan usia anak. Termasuk juga meminta kepala UPTD agar mefasilitasi lembaga yang menyelenggarakan pendidikan luar sekolah yang dimaksud.
“Dengan penyelenggaraan pendidikan luar sekolah ini diharapkan dapat mendongkrak IPM Lombok Timur melalui sektor pendidikan,” tandasnya. (Jal).