Gledeknews, Lombok Timur – Komisi II Dewan Perwakilan Rayak Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim), rencana akan memanggil pihak Dinas Kesehatan Lotim dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soedjono Selong.
Hal itu, dilakukan untuk mendengarkan dan mengkonfirmasi langsung terkait peristiwa meninggalnya seorang anak umur 7 tahun yang berasal dari Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel di RSUD dr. R. Soedjono Selong gara-gara terlambat diberikan pelayanan.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Lotim,M.Weis Al-Qarni, saat dikonfirmasi pada Kamis (25|1) “Ya tentunya pasti kita panggil untuk kita mintai keterangan,” katanya,
Dikatakannya, dalam setiap rapat kerja dengan pihak Dinas Kesehatan dan juga RSUD dr. R. Soedjono Selong, Pihak DPRD melalui komisi II DPRD Lotim selalu mengingatkan dan menekankan khusunya RSUD untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, bukan sebaiknya mengedepankan administrasi.
Karena sebagai wakil rakyat, kata Waes, masyarakat sering sekali menyampaikan keluhan pada DPRD, terkait pelayan yang buruk (maksimal-red) oleh pihak rumah sakit kepada pasien.
“Saya selalu tekankan supaya pelayanan di utamakan bukan mengedepankan administrasi.karen seringkali masyarakat mengeluh ke kami terkait pelayanan yang buruk di RSUD selong,” terangnya.
Ia tegaskan bahwa tidak ada artinya peningkatan kapasitas dan status atau tipe RSUD dr. R. Soedjono Selong meningkat, akan tetapi kalau pelayanan masih jauh dari harapan.
“Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi kinerja pihak RSUD terhadap pelayanan ke depan,” tandasnya.(GL)